Partner DJP Otomasi Payroll PPh 21 → Klik Coba Gratis
KlikPajak — Otomasi PPh 21 & payroll ratusan karyawan, e-Bupot, e-Filing langsung ke DJP
Partner resmi DJP · PJAP Terverifikasi Coba Gratis →
✦ PMK 168/2023 · Regulasi 2026

Kalkulator PPh 21
TER, Gross Up & Payroll 2026
Hitung & Export XML Coretax

Hitung PPh 21 gross up, TER payroll (Jan–Nov), dan Progresif (Des) secara instan sesuai PMK 168/2023. Dilengkapi export XML Coretax untuk Bukti Potong BPMP, BPA1 dan BPA2.

Ebook Panduan PPh 21
🔒 Tidak ada spam. Bisa unsubscribe kapan saja.

✓ Cek inbox Anda!

Ebook Panduan PPh 21
📘 Download Panduan PPh 21 Gratis
🔒 Tidak ada spam · Bisa unsubscribe kapan saja
🧮

Kalkulator PPh 21 Online — TER, Gross Up & Progresif + Export XML Coretax (NIK 16 Digit)

📅 Masa Januari - November (Metode TER) · Upload Data Dasar
1

Unduh Template

Download template Excel 10 kolom

2

Isi Data Pegawai

Nama, PTKP, NIK, Gaji, Tunjangan, Bonus, Iuran

3

Upload & Hitung Otomatis

Upload file, sistem langsung menghitung

🔼 Aktifkan Gross-Up (Perusahaan tanggung PPh)
📂

Klik atau Seret File Excel ke Sini

Mendukung .xlsx dan .csv (10 kolom sesuai template)

Hal Wajib Diketahui Sebelum Menghitung PPh Pasal 21

📌

Objek PPh 21

Gaji, upah, honorarium, tunjangan, bonus, THR, pensiun, dan semua bentuk imbalan sehubungan pekerjaan/jasa bagi WP OP Dalam Negeri.

📅

Kapan Terutang?

PPh 21 terutang saat penghasilan diterima. Setor paling lambat tanggal 10 dan lapor SPT Masa paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.

🏢

Pihak Pemotong

Pemberi kerja, bendahara pemerintah, dana pensiun, dan badan yang membayar imbalan kepada orang pribadi wajib memotong PPh 21.

🆕

TER Sejak 2024

Metode TER (PMK 168/2023) berlaku Januari–November. Masa Desember menggunakan tarif progresif sebagai rekonsiliasi tahunan.

🔼

PPh 21 Gross Up

Perusahaan menanggung PPh 21 dengan memberikan Tunjangan Pajak. Karyawan menerima gaji neto penuh. Hitung otomatis dengan kalkulator ini.

Tabel Tarif TER PPh 21 Terbaru (PMK 168/2023)

Tarif Efektif Rata-Rata (TER) adalah metode pemotongan PPh 21 masa Januari–November. PTKP sudah terintegrasi dalam tabel tarif berdasarkan tiga kategori: A, B, dan C.

Cara Menghitung PPh 21 dengan Metode TER: PPh 21 Bulanan = Penghasilan Bruto Bulanan × Tarif TER (sesuai kategori dan rentang penghasilan)
Kategori A — TK/0, TK/1, K/0
Penghasilan Bruto/BulanTarif TER
Kategori B — TK/2, K/1, TK/3, K/2
Penghasilan Bruto/BulanTarif TER
Kategori C — K/3, K/I/1, K/I/2, K/I/3
Penghasilan Bruto/BulanTarif TER

Tarif Progresif PPh 21 — Lapisan Penghasilan Kena Pajak

Tarif progresif digunakan untuk PPh 21 masa Desember (rekonsiliasi akhir tahun) dan penghasilan tidak teratur seperti bonus, THR, dan pesangon.

Tarif Progresif PPh 21 — Pasal 17 UU PPh (UU HPP 2021)
Lapisan PKP per TahunTarif
s.d. Rp60.000.0005%
Rp60.000.001 – Rp250.000.00015%
Rp250.000.001 – Rp500.000.00025%
Rp500.000.001 – Rp5.000.000.00030%
Di atas Rp5.000.000.00035%
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) — PMK 101/2016
StatusKeteranganPTKP/Tahun
TK/0Tidak Kawin, 0 tanggunganRp54.000.000
TK/1Tidak Kawin, 1 tanggunganRp58.500.000
TK/2Tidak Kawin, 2 tanggunganRp63.000.000
TK/3Tidak Kawin, 3 tanggunganRp67.500.000
K/0Kawin, 0 tanggunganRp58.500.000
K/1Kawin, 1 tanggunganRp63.000.000
K/2Kawin, 2 tanggunganRp67.500.000
K/3Kawin, 3 tanggunganRp72.000.000

Objek, Jenis Penghasilan & Mekanisme PPh Pasal 21

Apa Saja Objek PPh 21?

PPh Pasal 21 dikenakan atas penghasilan yang diterima Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri:

  • Pekerjaan: Gaji, upah, tunjangan, honorarium, premi, bonus, THR, uang lembur, uang pensiun
  • Jasa: Honorarium dokter, pengacara, konsultan, notaris, aktuaris, dan pekerjaan bebas lainnya
  • Kegiatan: Hadiah perlombaan, honorarium narasumber, moderator, dan kegiatan lainnya

Perbedaan Masa Januari–November vs Desember

Masa Januari – November (Metode TER)
MetodeTarif Efektif Rata-Rata (TER)
Dasar PengenaanPenghasilan Bruto × % TER
Biaya JabatanTidak diperhitungkan per bulan
PTKPTerintegrasi dalam tabel TER
TujuanPemotongan bulanan yang praktis
Masa Desember (Metode Pasal 17 – Rekonsiliasi)
MetodeTarif Progresif Pasal 17 UU PPh
Dasar PengenaanPKP Tahunan = Neto − PTKP
Biaya Jabatan5% × bruto setahun, maks Rp6 juta
PTKPDikurangkan dari penghasilan neto
PengurangPPh Pemberi Kerja Sebelumnya + Total PPh Dipotong Sekarang (Jan-Nov)
RumusPPh Des = PPh Setahun - PPh Sebelumnya - Total PPh Dipotong Sekarang

Cara Menghitung PPh 21 Tenaga Ahli sesuai PMK 168/2023

Tenaga ahli adalah WP OP yang melakukan pekerjaan bebas dengan keahlian khusus: pengacara, akuntan, arsitek, dokter, konsultan, notaris, penilai, aktuaris.

PPh 21 Tenaga Ahli = Tarif Pasal 17 × (50% × Penghasilan Bruto)

DPP = 50% × akumulasi penghasilan bruto.

Contoh Perhitungan PPh 21 Tenaga Ahli

Dr. Arif menerima honorarium Rp60.000.000 di bulan Maret. Akumulasi honorarium Jan–Feb = Rp30.000.000.

Rincian Perhitungan Bulan Maret
Honorarium Bulan MaretRp 60.000.000
Akumulasi Bruto Jan–FebRp 30.000.000
Akumulasi Bruto s.d. MaretRp 90.000.000
DPP s.d. Maret = 50% × Rp90jtRp 45.000.000
PPh 21 s.d. Maret = 5% × Rp45jtRp 2.250.000
DPP s.d. Februari = 50% × Rp30jtRp 15.000.000
PPh 21 s.d. Februari(Rp 750.000)
PPh 21 Terutang Bulan MaretRp 1.500.000
Jenis Tenaga Ahli
ProfesiKeterangan
DokterPraktik / konsultasi
PengacaraJasa hukum
AkuntanJasa akuntansi
Konsultan PajakJasa perpajakan
NotarisJasa kenotariatan
ArsitekJasa arsitektur
PenilaiJasa penilaian
Partner Resmi DJP

Kelola PPh 21 Ratusan Karyawan dalam Satu Platform

Dari perhitungan otomatis, pembuatan bukti potong 1721-A1, e-Bupot PPh 21/26, hingga pelaporan SPT Masa — semua lebih cepat dan bebas dari kesalahan manual.

⚡ e-Bupot PPh 21/26 🔒 PJAP Resmi DJP ☁ Cloud-based 🏢 UMKM & Enterprise 📋 Integrasi Payroll
Coba Gratis Sekarang →
Daftar gratis · tanpa kartu kredit

*Tautan afiliasi. Kami mungkin mendapat komisi.

PPh 21 Gross Up: Pengertian, Rumus, dan Contoh Perhitungan

Metode PPh 21 gross up adalah cara perusahaan menanggung pajak penghasilan karyawan dengan memberikan Tunjangan Pajak tambahan yang besarnya sama persis dengan PPh 21 yang dipotong.

📌 Dasar Hukum: Metode gross up diperbolehkan berdasarkan UU PPh dan PMK 168/PMK.03/2023. Tunjangan Pajak yang diberikan perusahaan diperlakukan sebagai penghasilan karyawan.

Apa Itu PPh 21 Gross Up?

Secara sederhana, PPh 21 gross up berarti perusahaan "membesarkan" (gross up) penghasilan karyawan dengan menambahkan Tunjangan Pajak, sehingga karyawan menerima gaji neto penuh.

✓ Cara Menggunakan di Kalkulator: Di tab Karyawan Tetap, aktifkan opsi "Tunjangan PPh" dan pilih metode otomatis. Sistem akan menghitung tunjangan yang tepat.

Pertanyaan Umum Seputar Kalkulator PPh 21

Partner Resmi DJP · PJAP Terverifikasi · Dipercaya 500.000+ Pengguna

PPh 21 Sudah Dihitung?
Sekarang Otomasi & Laporkan
dengan KlikPajak

Dari perhitungan otomatis hingga e-Filing SPT Masa PPh 21 — semua dalam satu platform. Bukti potong 1721-A1, e-Bupot PPh 21/26, dan integrasi payroll langsung ke DJP.

500rb+
Pengguna Aktif
1Klik
e-Filing ke DJP
0Rp
Daftar Gratis
🧾
Bukti Potong 1721-A1 & e-Bupot PPh 21/26 Otomatis
📡
e-Filing SPT Masa PPh 21 Langsung ke DJP — 1 Klik
👥
Kelola Payroll Ratusan Karyawan Tanpa Batas
🔒
PJAP Resmi DJP — Aman, Terverifikasi, Cloud-based
🏢
Mekari KlikPajak
Platform Pajak #1 di Indonesia
e-Bupot · SPT Masa · Payroll
Semua dalam satu platform terintegrasi
✓ PJAP Resmi DJP 500rb+ Pengguna
Hemat Waktu HR & Finance
Dibanding proses manual
Hitung PPh
90%
Bukti Potong
85%
e-Filing
95%
Risiko Error
−80%
☁ Cloud-based 🆓 Gratis Daftar